Rabu, 14 Oktober 2026

Langkah Cepat Dinas PKO Belu Akselerasi Digitalisasi Pembelajaran di Batas Negeri

Photo Author
Haman Hendrikus, Mediatihar.com
- Minggu, 21 Juni 2026 | 11:32 WIB

Kepala dinas PKO Aloysius Mikhael Fahik, S.STP, secara Resmi membuka kegiatan "Akselerasi Digitalisasi"di aula SDI wekatimun.


Atambua,Mediatihar.com - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Belu resmi membuka kegiatan "Akselerasi Digitalisasi Pembelajaran" pada Kamis (18/7/2026). Langkah cepat menuju era digital ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas PKO Kabupaten Belu, Aloysius Mikhael Fahik, S.STP, bertempat di Aula SDI Wekatimun.


​Dalam sambutannya, Aloysius menekankan pentingnya adaptasi teknologi di lingkungan sekolah. Menurutnya, digitalisasi mutlak diperlukan agar proses belajar mengajar menjadi lebih menarik, kreatif, dan relevan dengan perkembangan zaman.


​"Digitalisasi sekolah tidak boleh lagi sekadar menjadi wacana, melainkan harus menjadi nyata di dalam kelas demi kemajuan pendidikan anak bangsa," ujar Aloysius.


​Untuk memastikan para peserta mendapatkan panduan praktis yang komprehensif, dinas menghadirkan dua narasumber ahli dari tingkat provinsi, yaitu:


​Yandri D. I. Snae, S.Pd., M.T. (Widyaiswara Provinsi Nusa Tenggara Timur)


​Sebastianus V. S. Sory, S.T. (Balai Penjaminan Mutu Pendidikan / BPMP Provinsi NTT)


​Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta yang hadir dengan penuh antusias. Uniknya, para peserta tersebut merupakan perwakilan formasi lengkap dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).


​Melalui pelatihan intensif ini, para guru dan pengelola sekolah diharapkan dapat langsung mempraktikkan ilmu yang didapat di instansi masing-masing guna mengakselerasi mutu pendidikan berbasis digital di Kabupaten Belu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Haman Hendrikus

Tags

Terkini

Terpopuler

X