Rabu, 14 Oktober 2026

Sertifikasi Guru Terancam Hilang, DPRD Belu Desak Dinas PPO Benahi Pembagian Jam Mengajar

Photo Author
Haman Hendrikus, Mediatihar.com
- Senin, 10 Agustus 2026 | 08:06 WIB
Ket: Januaria Awalde Berek,Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Belu dari Fraksi Partai Gerindra, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk(foto:MT)

​RAIMANUK, MEDIATIHAR.COM - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Belu dari Fraksi Partai Gerindra, Januaria Awalde Berek, meminta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Belu bersikap cermat dan transparan dalam mengatur pembagian jam mengajar guru. Hal ini dinilai krusial agar tidak ada tenaga pendidik yang berpotensi kehilangan hak atas tunjangan sertifikasi akibat kelalaian dalam distribusi jam kerja.


​Penegasan tersebut disampaikan Walde Berek usai menyerap aspirasi warga dan para guru dalam kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Senin (10/8/2026). Kegiatan penyerapan aspirasi yang berlangsung di Dusun Webaha, Wekiik, dan Weto ini merupakan titik ketiga dalam rangkaian resesnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 4.


-


​Dalam forum tersebut, para guru khususnya tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari Kecamatan Raimanuk, Tasifeto Barat, Nanaet Duabesi, serta wilayah Belu pada umumnya menyuarakan keluhan terkait pembagian jam mengajar di sekolah yang dinilai kerap menabrak Surat Edaran (SE) Dinas PPO tertanggal 21 Juli 2026.


​Para guru mengungkapkan, meski SE Dinas telah menetapkan urutan prioritas pembagian jam mengajar yang berdasar hukum, praktik di lapangan justru kerap diabaikan oleh oknum kepala sekolah.


​Oleh karena itu, para tenaga pendidik menyampaikan dua tuntutan utama kepada instansi terkait:


​Analisis Kebutuhan Beban Kerja: Dinas PPO diminta turun tangan mengumpulkan data valid dari seluruh sekolah terkait jumlah guru per mata pelajaran dan jumlah rombongan belajar (rombel). Langkah ini penting untuk menganalisis kebutuhan riil guru dan memastikan pemerataan jam mengajar secara berkeadilan.


​Evaluasi dan Verifikasi Langsung: Dinas PPO didesak tidak hanya bergantung pada laporan sepihak dari kepala sekolah (sesuai poin ke-7 SE). Dinas diminta melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan tidak ada regulasi yang dilanggar demi alasan subyektif.


​Selain persoalan sektor pendidikan, warga Desa Faturika yang hadir dalam reses tersebut turut menyampaikan sejumlah aspirasi krusial guna menunjang perekonomian masyarakat di wilayah perbatasan, antara lain:


​Infrastruktur: Perbaikan jalan kabupaten di Dusun Webaha, Wekiik, dan Weto yang saat ini rusak berat.


​Pertanian: Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) khusus lahan kering pegunungan serta penyediaan bibit hortikultura.


​Kesehatan & Gizi: Peningkatan pelayanan pemenuhan gizi bagi peserta Posyandu, PAUD, SD, hingga SMP, serta jaminan layanan kesehatan gratis.


​Pendidikan: Penyediaan beasiswa bagi siswa berprestasi dan kurang mampu.


​Menanggapi berbagai masukan tersebut, legislator Gerindra yang telah menjabat selama empat periode ini menegaskan bahwa seluruh poin aspirasi warga dan guru telah dicatat secara resmi dalam laporan kunjungan reses.


​Walde Berek berkomitmen membawa serta mengawal usulan-usulan tersebut dalam rapat komisi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Belu agar masuk dalam skala prioritas penganggaran daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Haman Hendrikus

Tags

Terkini

Terpopuler

X