4.Tunjangan Keluarga dan Pangan, bisa diberikan sesuai kebijakan instansi.
5.Tunjangan Fungsional atau Jabatan, berlaku bagi pegawai dengan jabatan tertentu sesuai regulasi.
6.Besaran masing-masing tunjangan bersifat proporsional dan dapat berbeda antar instansi. Hal ini tergantung pada kebijakan internal serta alokasi anggaran daerah.***