Rabu, 14 Oktober 2026

Jangan Sekadar Wacana! Komisi III DPRD Belu Tagih Janji Pemprov NTT Perbaiki Jalan Putus Halilulik -Teun dan Longsor Manleten

Photo Author
Haman Hendrikus, Mediatihar.com
- Kamis, 16 April 2026 | 05:01 WIB

Komisi III Kabupaten Belu melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  NTT.


KUPANG,NTT,Mediatihar.Com – Komisi III DPRD Kabupaten Belu melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang,Kamis (16/4/26).


Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Desa Manleten terkait sejumlah titik infrastruktur jalan yang rusak parah.


​Ketua dan anggota Komisi III menyoroti dua titik krusial yang memerlukan penanganan darurat, yakni:


​Ruas Atambua–Weluli: Lokasi longsor di depan Pasar Sabete, Desa Manleten.


​Ruas Halilulik–Betun: Titik jalan putus yang berlokasi di Desa Teun.


​Rombongan DPRD Belu diterima langsung oleh Sekretaris Dinas PUPR Provinsi NTT, Frederik Kiik, didampingi Kepala Bidang Bina Marga, Frumen Paju.


​Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, pihak Dinas PUPR Provinsi NTT memaparkan beberapa langkah strategis:


​Intervensi IJD untuk Desa Teun: Ruas jalan yang putus di Desa Teun telah diusulkan melalui program Instruksi Jalan Daerah (IJD) dan tengah dikoordinasikan dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).


​Perencanaan Pasar Wedomu: Perbaikan di ruas Pasar Wedomu telah masuk dalam perencanaan tahun ini. Pemprov meminta Pemkab Belu segera mengajukan usulan resmi serta melakukan penyelidikan kondisi tanah (sondir).


​Bantuan Rumah Terdampak: Bagi warga yang rumahnya terdampak longsor, Pemprov NTT membuka peluang bantuan dengan syarat adanya usulan resmi dari Pemerintah Daerah (Bupati) yang ditujukan kepada Gubernur.


​Deadline Administrasi 2027: Mengingat keterbatasan fiskal daerah, Pemkab Belu diminta segera melengkapi administrasi usulan ke kementerian sebelum batas waktu Agustus mendatang.


​Anggota Komisi III DPRD Belu dari Fraksi Hanura, Sergio Natalino Kansi Putra, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh berlarut-larut. Ia meminta pemerintah provinsi tidak hanya terjebak dalam proses administrasi.


​"Ini bukan lagi sekadar isu infrastruktur, tapi sudah menyangkut keselamatan dan aktivitas ekonomi masyarakat. Saya tidak ingin persoalan ini terus berulang tanpa kepastian," ujar Sergio.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Haman Hendrikus

Tags

Terkini

X