ATAMBUA,MEDIATIHAR COM- Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, kian memprihatinkan. Antrean panjang kendaraan di delapan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setempat memicu kemacetan lalu lintas, mengganggu jalur logistik, dan mengancam stabilitas ekonomi masyarakat perbatasan Indonesia–Timor Leste.
Pasokan BBM jenis Pertalite dan Solar yang didistribusikan dari Depot Pertamina Atapupu dilaporkan ludes hanya dalam waktu satu hingga satu setengah jam setelah tiba di SPBU.
Pertamina Patra Niaga mencatat kuota BBM untuk Kabupaten Belu sebenarnya mencukupi. Namun, indikasi praktik panic buying, pemakaian izin konsumsi yang tak sesuai, hingga aksi "pelangsiran" pembelian berulang oleh kendaraan yang sama dengan berpindah SPBU menjadi penyebab utama cepat habisnya stok di tingkat penyalur resmi.
Selain fenomena pelangsiran, dugaan perembesan BBM subsidi ke jalur ilegal perbatasan makin menguat seiring penindakan oleh pihak kepolisian. Pada April 2026, Polres Belu menggagalkan penyelundupan 597 liter Solar subsidi (17 jeriken ukuran 35 liter) yang diangkut dump truck bertangki modifikasi menuju Timor Leste. Kasus serupa dengan modus penampungan BBM melintasi batas negara juga pernah diungkap aparat pada 2022.
Persoalan distribusi ini disinyalir makin rumit akibat kondisi geografis Belu yang berbatasan langsung dengan Timor Leste. Terdapat setidaknya delapan titik rawan jalur tikus yang ditengarai kerap dimanfaatkan untuk rute penyelundupan barang ilegal dan BBM, yakni:
Pasir Putih Sukaerlaran,Jalur tidak resmi kawasan Motaain,Lakus,Maubusa,Turiskain,Dilumil–Builalu,Lookeu dan Lakmaras.
Isu terbukanya rute ilegal ini mencuat bertepatan dengan masa purna tugas Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 12/Kostrad. Masa transisi personel pengamanan diduga menciptakan celah rawan yang dimanfaatkan oknum pelangsir maupun penyelundup. Meski demikian, hingga kini belum ada kesimpulan yuridis yang mengaitkan langsung kelangkaan BBM di SPBU dengan aktivitas ilegal di delapan titik tersebut.
Kondisi kelangkaan yang berlarut-larut ini memicu kritik keras dari pelaku usaha. Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Belu, Albertus Baldion Tanur (Baldin Tanur), mendesak Pemerintah Kabupaten Belu, Aparat Penegak Hukum (APH), Pertamina, serta Satgas Pamtas untuk segera duduk bersama dan menghentikan pembiaran.
"Antrean BBM ini sudah mengganggu perputaran ekonomi. Jika transportasi lumpuh, bagaimana ekonomi mau bergerak? Transportasi barang seperti truk atau trailer tertahan di pelabuhan karena solar habis. Akibatnya, angkutan umum terpaksa memakai non-subsidi dan harga bahan pokok merambat naik," ujar Baldin saat diwawancarai Mediatihar.Com,Senin (21/9/26).
Kadin Belu menyoroti maraknya praktik "motor tap" atau pengisian BBM berulang serta mengendus indikasi penimbunan BBM subsidi yang diselundupkan ke Timor Leste pada dini hari dengan keterlibatan oknum penyandang dana.
"Sederhana saja, matikan pasarnya. Jika ada indikasi selundup ke proyek-proyek perbatasan, cegat angkutannya. Pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak SPBU," tegas Baldin.
Sebagai solusi jangka pendek, Kadin Belu mengusulkan penempatan personel kepolisian di setiap SPBU guna mendata kendaraan dan menertibkan kelengkapan surat kendaraan serta pajak di lokasi pengisian.
Di sisi lain, Pertamina menyatakan telah menjatuhkan sanksi pembinaan hingga ancaman skorsing penghentian pasokan sementara bagi SPBU yang terbukti melanggar SOP. Publik kini menanti langkah tegas dan transparansi data kuota harian riil serta audit terpadu agar BBM bersubsidi tidak mengalir ke pasar gelap luar negeri.***