Belanja Daerah
988.251.529.687
859.303.534.182,76
86,95%
Penerimaan Pembiayaan
41.500.780.316,24
41.500.780.316,24
100%
Pengeluaran Pembiayaan
471.000.000
439.600.000
Dari rincian di atas, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Belu TA 2025 tercatat sebesar Rp86.777.298.337,51 (Delapan Puluh Enam Miliar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Rupiah Lima Puluh Satu Sen).
"Rincian selanjutnya disampaikan dalam nota pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2025 yang telah dijadwalkan dalam agenda sidang ini," imbuh Vicente.
Pemkab Belu berharap proses pembahasan bersama legislatif dapat berjalan cermat, terukur, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Di akhir sambutannya, Wabup Belu mengajak seluruh unsur penyelenggara pemerintahan untuk tetap solid menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
"Saya mengajak kita semua agar menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, kita dapat melewati tahapan mekanisme sidang dengan lancar demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Belu yang berkualitas, mandiri, harmonis, demokratis, dan berbudaya," tutupnya.