ekonomi

Kelangkaan BBM di Perbatasan Indonesia–Timor Leste: Polres Belu Siagakan Personel di 7 SPBU

Rabu, 23 September 2026 | 08:38 WIB
Ket: Kapolres Belu mengerahkan personel satuan operasional dan Bhabinkamtibmas untuk memantau aktivitas di tujuh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (foto:MT)

ATAMBUA,MEDIATIHAR.COM- Kepolisian Resor (Polres) Belu mengerahkan personel satuan operasional dan Bhabinkamtibmas untuk memantau aktivitas di tujuh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se-Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (23/9/2026). Langkah ini diambil guna merespons kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang memicu antrean panjang kendaraan dalam beberapa pekan terakhir.


​Langkah preventif tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa. Pemantauan difokuskan pada ketersediaan stok, proses pendistribusian, hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar area SPBU agar tidak mengganggu jalur logistik di wilayah perbatasan Indonesia–Timor Leste.


​"Patroli ini kami lakukan untuk memastikan pelaksanaan distribusi BBM kepada masyarakat berjalan dengan aman dan terkendali, tanpa adanya gangguan kamtibmas," ujar I Gede Eka Putra Astawa di sela pemantauan di SPBU Halilulik, Rabu (23/9/2026).


-


​Sasaran patroli mencakup lima SPBU di kawasan perkotaan yaitu SPBU Fatubenao, Halifean, Wekatimun, Sesekoe, dan Fatukbot (Motabuik) serta dua SPBU di Kecamatan Tasifeto Barat, yakni SPBU Naresa dan SPBU Halilulik.


​Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, situasi keamanan di area SPBU terpantau kondusif. Masyarakat mengantre dengan tertib dan belum ditemukan indikasi pelanggaran aturan distribusi. Meski demikian, kepolisian mengimbau warga agar tidak memarkir kendaraan hingga memakan badan jalan.


​Dalam peninjauan tersebut, Polres Belu juga menyampaikan sejumlah instruksi tegas kepada para pengelola SPBU:


​Larangan pengisian berulang: Dilarang keras melayani pengisian BBM berulang (tap-tap) pada kendaraan yang sama.


​Manajemen antrean: Pengelola wajib mengatur barisan kendaraan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.


​Pelaporan cepat: Segera berkoordinasi dengan pihak Pertamina jika terjadi kekosongan pasokan BBM.


​Penyaluran tepat sasaran: Memastikan BBM bersubsidi disalurkan sesuai aturan perundang-undangan.


​Sebagai langkah lanjutan, Kapolres telah menginstruksikan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk rutin berkoordinasi dengan pengelola SPBU setempat guna mengawasi potensi pelanggaran dan menjaga ketertiban wilayah secara berkelanjutan.***


Tags

Terkini