Rabu, 14 Oktober 2026

Diduga Akibat Perbedaan Data, Operasional SPPG Kabuna di Belu Dihentikan Sementara oleh BGN

Photo Author
Haman Hendrikus, Mediatihar.com
- Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:01 WIB
Foto ilustrasi SPPG kabuna kabupaten Belu ditutup sementara. (Foto:MT)
Foto ilustrasi SPPG kabuna kabupaten Belu ditutup sementara. (Foto:MT)

 

ATAMBUA, MEDIATIHAR.COM — Distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah perbatasan RI-RDTL mengalami kendala. Hingga Rabu (14/10/2026), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabuna dilaporkan belum menyalurkan paket makanan ke sekolah-sekolah maupun masyarakat penerima manfaat di wilayah Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

​Terhentinya pelayanan tersebut memicu pertanyaan dari pihak sekolah dan orang tua murid yang mengandalkan program nasional ini untuk perbaikan gizi anak-anak.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, tidak berjalannya operasional dapur di lapangan disebabkan oleh sanksi penghentian sementara (suspend) yang dijatuhkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga: Bukan Cuma Asah Keterampilan, Dekranasda Belu Pastikan Kesehatan Puluhan Penenun Terjamin

​Person in Charge (PIC) Yayasan pengelola SPPG Kabuna, Marthin Luan, membenarkan adanya kebijakan penangguhan sementara operasional dapur MBG yang dikelolanya.

​Marthin menegaskan, penghentian sementara oleh BGN bukan disebabkan oleh Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti keracunan makanan, masalah keuangan, atau konflik internal, melainkan murni akibat kendala sinkronisasi data Penerima Manfaat (PM) pada sistem administrasi.

​"Alasan suspend bukan karena KLB seperti makanan tidak layak konsumsi, keracunan, masalah keuangan, atau konflik internal. Kendala utamanya adalah pengisian data terkait jumlah Penerima Manfaat pada sistem," ujar Marthin dilansir dari media kupang, Selasa (13/10/2026) pagi.

Baca Juga: Diduga Selingkuhi Suami Orang, Oknum Anggota Bawaslu Belu Diperiksa DKPP dalam Sidang Tertutup

​Marthin menjelaskan bahwa pihak pengelola telah mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan kendala administratif tersebut. Seluruh berkas perbaikan data telah dirampungkan sesuai dengan petunjuk teknis yang disyaratkan oleh BGN.

​"Terjadi perubahan data pada sistem. Saat ini semua berkas perbaikan sudah diurus dan diserahkan ke Korwil untuk dibawa ke Jakarta sebagai syarat pembuatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BGN," jelasnya.

​Ia menambahkan, pihak SPPG Kabuna kini tinggal menunggu hasil verifikasi akhir dan keputusan resmi dari BGN pusat agar operasional dapur dapat kembali berjalan.

Baca Juga: Lantik Pj Kades Raidikur, Kadinsos PMD Belu: Jabatan Bukan Main-Main, Itu Amanah Moral!

​Meski pihak yayasan menyebut kendala sistem data sebagai pemicu utama, beredar dugaan di lapangan bahwa akar permasalahan bersumber dari ketidaksesuaian antara kuota penerima yang tercatat dalam dokumen dengan kondisi riil di lapangan selama program berjalan. Perbedaan angka tersebut disinyalir memicu penguncian otomatis oleh sistem BGN untuk proses validasi ulang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Haman Hendrikus

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X