Mengenai hasil persidangan, Ernestin menyebutkan bahwa putusan majelis etik akan diumumkan dalam kurun waktu maksimal satu bulan ke depan secara elektronik, setelah seluruh berkas perkara diverifikasi ulang oleh tim pemeriksa di Jakarta.
Mengenai hasil persidangan, Ernestin menyebutkan bahwa putusan majelis etik akan diumumkan dalam kurun waktu maksimal satu bulan ke depan secara elektronik, setelah seluruh berkas perkara diverifikasi ulang oleh tim pemeriksa di Jakarta.