Aturan yang merujuk pada AD/ART Kadin ini dikecualikan bagi jajaran Dewan Penasehat serta pejabat publik yang tidak berlatar belakang pengusaha.
Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Belu (termasuk perwakilan Pengadilan Negeri dan Kasdim TNI AD), pimpinan instansi vertikal seperti KPP Pratama Atambua, sektor perbankan, Apindo, serta jajaran pengurus Kadin NTT.