Selain itu, Willybrodus menekankan pentingnya pendekatan proporsional dan pembinaan dalam menangani kesalahan administrasi.
“Jangan langsung diproses hukum, karena tidak semua kesalahan administrasi harus berujung di pengadilan. Penguatan koordinasi Pemkab, Kejaksaan, dan Inspektorat penting agar potensi persoalan dapat diidentifikasi dan diperbaiki sejak dini,” tuturnya.
Di luar agenda hukum, Bupati Belu turut menyinggung penanganan kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Belu. Pemkab Belu telah membentuk satuan tugas dan mengerahkan armada mobil tangki air bersih.
Ia menegaskan, distribusi air bersih ini bersifat sosial dan masyarakat hanya dikenakan biaya pengganti bahan bakar minyak (BBM). Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan praktik penentuan harga air yang tidak wajar di lapangan agar bisa segera ditindak.***