Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti nyata legalitas dan perlindungan terhadap produk khas geografis Belu. Melalui kemitraan Kanwil Kemenkum NTT dan Pemkab Belu, potensi lokal di perbatasan diharapkan kian berdaya saing, lestari, dan berkesinambungan.