daerah

Perkuat Transparansi Anggaran, Pemkab Belu Gandeng Kejaksaan dan Polri Gelar Sosialisasi Antikorupsi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:25 WIB
Ket:Bupati Belu Willybrodus Lay, Kajari Belu Samiaji Zakaria, dan Kasdim 1605/Belu Mayor Arm Paulo Komitmen Bersama Sinergi Pembinaan dan Pengawasan dalam Sosialisasi Antikorupsi (foto:MT)

MEDIATIHAR.COM, ATAMBUA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu resmi menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu dan Kepolisian Resort (Polres) Belu untuk memperkuat pengawasan serta pencegahan korupsi. Sinergi ini diwujudkan melalui sosialisasi pencegahan korupsi yang menyasar ribuan aparatur daerah.

​Kegiatan bertajuk Sosialisasi Sinergi Pembinaan dan Pengawasan dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tersebut dibuka resmi oleh Bupati Belu, Willybrodus Lay, di Aula Gedung Wanita Betelalenok, Atambua Barat, Kamis (15/10/2026).

Baca Juga: Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Atambua Sisir Kamar Hunian Warga Binaan

​Turut hadir dalam pembukaan acara ini Ketua DPRD Kabupaten Belu Theodorus Manehitu Djuang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belu Arif Mirra Kanahau, S.H., Kasdim 1605/Belu Mayor Arm Paulo, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, hingga pimpinan Satgas Pamtas RI-RDTL.

​Dalam sambutannya, Bupati Belu Willybrodus Lay menekankan pentingnya akuntabilitas dan kedisiplinan administrasi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya pascaditetsnkannya APBD Perubahan Tahun 2026.

​"Niat baik saja tidak cukup. Niat baik harus didukung dengan ketelitian, kedisiplinan, kepatuhan terhadap prosedur, serta administrasi yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Willybrodus di hadapan ratusan pejabat daerah.

Baca Juga: Lindungi Warisan Leluhur, Kemenkum NTT Bawa Tenun Belu Naik Kelas Legally

​Ia mengingatkan pimpinan OPD yang mengelola anggaran besar seperti Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas PKO, Dinas Pertanian, dan Dinas Lingkungan Hidup agar tidak terburu-buru hingga mengabaikan kelengkapan dokumen pendukung proyek pembangunan.

​Selain itu, Willybrodus menginstruksikan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk berkoordinasi dan meminta pendampingan sejak dini dari aparat penegak hukum (APH).

​"Pendampingan sejak awal sangat penting agar potensi masalah bisa diidentifikasi dan dicegah sedini mungkin, bukan menunggu sampai proyek selesai baru ditemukan adanya persoalan," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Akibat Perbedaan Data, Operasional SPPG Kabuna di Belu Dihentikan Sementara oleh BGN

​Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Belu, Marselus Koli, mengungkapkan sosialisasi ini digelar berdasarkan hasil evaluasi portal pemantauan KPK melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP). Hasil evaluasi menunjukkan tata kelola di Kabupaten Belu masih memerlukan kewaspadaan dan perbaikan berkesinambungan.

​"Rangkaian sosialisasi ini akan dilaksanakan sebanyak enam kali dengan target 1.200 peserta. Sasaran mencakup pimpinan OPD, kepala sekolah, kepala desa, ketua BPD, hingga bendahara puskesmas. Puncak acaranya akan dirangkaikan dengan Hari Antikorupsi Sedunia pada 12 Desember 2026 mendatang," jelas Marselus.

​Pada kesempatan yang sama, Kajari Belu Arif Mirra Kanahau, S.H. menegaskan komitmen korps adhyaksa dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, kejaksaan hadir bukan untuk mencari-cari kesalahan pejabat, melainkan memberikan edukasi, konsultasi, dan pendampingan hukum.

Halaman:

Tags

Terkini