Baca Juga: Surga Penyelundup di Tanah Belu: Barang Haram Lolos, Dalang Tak Pernah Kena: Siapa 'Pemain' Utama?
Polres Belu juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan memiliki, meminjamkan, atau memamerkan benda-benda serupa di ruang publik maupun media sosial demi menghindari keresahan dan bahaya yang tidak diinginkan.
"Apabila menemukan atau mengetahui keberadaan benda yang berpotensi disalahgunakan, kami harapkan masyarakat segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama," pungkasnya.
Artikel Terkait
Menjawab Tantangan Provinsi Kepulauan, FKIP Undana Soroti Pentingnya Pendidikan Geografi dan Ketahanan Pangan
Wajah Baru Perbatasan RI–Timor Leste: Menikmati Ruang Publik di Taman Budaya Motaain
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Atambua Sisir Kamar Hunian Warga Binaan
Perkuat Transparansi Anggaran, Pemkab Belu Gandeng Kejaksaan dan Polri Gelar Sosialisasi Antikorupsi
Manfaatkan Lahan 30 Meter Persegi, Warga Binaan Lapas Atambua Hasil Panen 300 Kg Paria