Rabu, 14 Oktober 2026

Surga Penyelundup di Tanah Belu: Barang Haram Lolos, Dalang Tak Pernah Kena: Siapa 'Pemain' Utama?

Photo Author
Haman Hendrikus, Mediatihar.com
- Selasa, 6 Oktober 2026 | 14:24 WIB
Ket: Rentetan kasus penyelundupan komoditas tak bertuan terus terjadi. Mulai dari minuman bernilai puluhan juta rupiah, ratusan liter BBM bersubsidi, hingga belasan karung ballpress (foto: Ilustrasi).

BELU,MEDIATIHAR.COM- Maraknya aksi penyelundupan lintas batas di wilayah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, yang berbatasan langsung dengan Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL), kembali menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan intelektual dan pemerhati sosial.


Deretan kasus penindakan mulai dari minuman beralkohol ilegal bernilai puluhan juta rupiah, puluhan karung pakaian bekas (ballpress), hingga ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berhasil digagalkan aparat keamanan belakangan ini, dinilai hanyalah puncak gunung es dari masalah yang jauh lebih besar.


Fenomena berulang di mana barang-barang selundupan berhasil disita namun para pemilik atau dalang utama selalu berhasil melarikan diri, memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.


Keadaan ini seolah mengonfirmasi bahwa garis perbatasan negara masih menjadi surga yang nyaman bagi para sindikat gelap untuk menjalankan bisnis haram mereka tanpa tersentuh hukum secara tuntas.


Menanggapi karut-marut penegakan hukum di beranda depan nusantara tersebut, pengamat sosial dan akademisi, Lejap Yuliyant Angelomestius, S.Fil., melontarkan kritik keras dan mempertanyakan efektivitas pengawasan aparat penegak hukum di wilayah perbatasan.


Menurutnya, keberhasilan mengamankan barang bukti berupa kendaraan, minuman keras ilegal, maupun solar bersubsidi patut diapresiasi, namun hal tersebut kehilangan esensi substansialnya jika aktor intelektual di balik layar terus-menerus dibiarkan bebas melenggang.


"Ketika barang bukti bernilai puluhan juta hingga ratusan liter berhasil disita, tetapi rantai komando pengiriman selalu terputus dan pelakunya tidak pernah tertangkap, kita patut mempertanyakan di mana letak kecerdasan intelijen dan keseriusan penegakan hukum kita," ujar Lejap saat dimintai tanggapannya, Selasa, 6/10/26


Ia menilai bahwa penindakan yang hanya menyasar kurir lapangan atau berhenti pada status barang temuan tanpa ada penetapan tersangka utama merupakan bentuk kegagalan sistemik yang mencederai rasa keadilan publik.


Ia juga menyoroti ironi di balik puluhan Jalur Tidak Resmi (JTR) yang teridentifikasi di sepanjang perbatasan RI-RDTL, yang hingga kini masih menjadi celah empuk bagi keluar-masuknya komoditas ilegal. Berdasarkan data pemetaan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), terdapat 27 jalur tikus yang menjadi titik rawan penyelundupan, namun langkah penutupan atau peningkatan status pos pengamanan dinilai berjalan lamban dan kurang terintegrasi.


"Pertanyaannya, siapa sebenarnya 'pemain' utama yang memelihara jalur-jalur gelap ini? Apakah ada pembiaran terstruktur atau kelemahan koordinasi antar-instansi yang membuat para mafia lintas batas ini begitu leluasa mempermainkan kedaulatan negara?" tegas Lejap 




-
Lejap Yuliyant Angelomestius, S. Fil (Penulis adalah pemerhati masalah sosial dan perbatasan)

Lebih lanjut, Lejap menyoroti dampak destruktif dari penyelundupan komoditas strategis seperti BBM bersubsidi dan pakaian bekas ilegal yang secara langsung merusak tatanan perekonomian domestik serta mencederai hak-hak masyarakat kecil.


Penyelundupan solar keluar negeri di saat masyarakat dalam negeri sendiri mengalami kesulitan pasokan adalah bentuk pengkhianatan terhadap distribusi keadilan sosial yang diamanatkan oleh konstitusi negara.


Di sisi lain, masuknya ribuan karung pakaian bekas tanpa dokumen resmi tidak hanya merugikan industri tekstil nasional, tetapi juga membawa ancaman serius terhadap kesehatan publik akibat tidak adanya jaminan higienitas barang.


"Negara tidak boleh bersikap kompromistis terhadap kejahatan ekonomi yang menggerogoti kesejahteraan rakyat, apalagi jika kejahatan tersebut dilakukan secara berulang oleh jaringan yang sama dengan modus yang terus berulang pula," tambahnya.


Lejap Yuliyant mendesak agar aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Bea Cukai segera mengubah strategi penindakan dari yang bersifat reaktif menjadi proaktif dan ofensif berbasis intelijen modern.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Haman Hendrikus

Tags

Terkini

Terpopuler

X