Rabu, 14 Oktober 2026

Surga Penyelundup di Tanah Belu: Barang Haram Lolos, Dalang Tak Pernah Kena: Siapa 'Pemain' Utama?

Photo Author
Haman Hendrikus, Mediatihar.com
- Selasa, 6 Oktober 2026 | 14:24 WIB

Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada tataran seremonial penyitaan barang yang kemudian berakhir di meja pelelangan atau pemusnahan tanpa adanya proses peradilan terhadap aktor intelektualnya.


Penyelidikan mendalam harus diarahkan pada aliran dana, jaringan penerima di seberang perbatasan, serta pihak-pihak berkantong tebal yang memodali operasional para kurir di lapangan.


Tanpa adanya keberanian untuk membongkar jaringan tingkat tinggi tersebut, sindikat penyelundup akan menganggap risiko tertangkap hanyalah bagian dari biaya operasional kecil belaka.


Selain aspek penegakan hukum represif, Lejap juga menekankan pentingnya pendekatan holistik yang menyentuh akar permasalahan sosiologis dan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan Kabupaten Belu.


Keterlibatan warga lokal sebagai kurir sering kali didorong oleh himpitan faktor ekonomi dan minimnya lapangan pekerjaan formal yang layak di wilayah terpencil tersebut.


Pemerintah daerah dan pusat dituntut untuk segera menghadirkan program pembangunan ekonomi alternatif yang nyata, sehingga masyarakat perbatasan tidak lagi tergiur untuk menjadi bagian dari rantai pasok kejahatan transnasional.


"Kedaulatan negara di perbatasan tidak akan pernah kokoh hanya dengan mengerahkan pasukan bersenjata lengkap, jika perut masyarakatnya dibiarkan lapar dan rentan dieksploitasi oleh para mafia," ungkapnya mengingatkan.


Pentingnya sinergi lintas sektoral dan transparansi institusional juga menjadi poin krusial yang disuarakan oleh Lejap Yuliyant Angelomestius, S.Fil., demi mengakhiri drama penyelundupan yang terus berulang dari tahun ke tahun di tanah Belu.


Koordinasi antara Bea Cukai, Satgas Pamtas, kepolisian, hingga pemerintah daerah harus diperkuat melalui komitmen bersama yang bebas dari praktik-praktik transaksional atau pelemahan pengawasan di tingkat operasional.


Pengawasan internal yang ketat mutlak diperlukan untuk memastikan tidak ada oknum aparat yang bermain mata atau memberikan perlindungan terselubung kepada para penyelundup.


Akuntabilitas kinerja penegak hukum di garis batas harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik agar kepercayaan masyarakat terhadap negara tetap terjaga dengan baik.


Menutup pandangannya, Lejap, mengingatkan bahwa lambannya penuntasan kasus-kasus besar di perbatasan RI-RDTL akan terus menggerus wibawa Republik Indonesia di mata negara tetangga.


Garis batas negara bukan sekadar batas administratif di atas peta, melainkan simbol harga diri dan kehormatan bangsa yang harus dijaga mati-matian dari segala bentuk pelecehan kedaulatan.


"Pertanyaan 'siapa pemain utamanya' harus dijawab segera melalui tindakan hukum yang transparan, tegas, dan tanpa pandang bulu, sebelum publik benar-benar kehilangan kepercayaan kepada para penegak hukum," pungkasnya


Publik kini menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas akar permasalahan penyelundupan ini hingga ke akar-akarnya, bukan sekadar menangkap angin di balik kabut perbatasan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Haman Hendrikus

Tags

Terkini

Terpopuler

X