BELU,MEDIATIHAR.COM— Prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY menggagalkan tiga upaya penyelundupan barang ilegal menuju Timor Leste di titik perbatasan Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penindakan berturut-turut tersebut dilakukan dalam rentang waktu Sabtu (3/10/2026) hingga Selasa (6/10/2026).
Dari tiga lokasi penindakan, petugas mengamankan barang bukti berupa 1.645 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, 175 liter minyak tanah, serta 30 krat minuman kemasan bersoda.
Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY, Letkol Arh Rudi Afrika, mengonfirmasi bahwa seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan mendalam. Penindakan ini merupakan komitmen Satgas dalam memperketat pengawasan di jalur-jalur 'tikus' perbatasan.
"Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan patroli secara terukur di jalur-jalur yang berpotensi digunakan untuk kegiatan ilegal, dengan tetap mengedepankan prosedur keamanan dan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Rudi dalam keterangannya, Selasa (6/10/2026).
1. Penghentian Mobil Pick Up di Jembatan Baukama, Belu
Operasi pertama berlangsung pada Sabtu (3/10/2026) malam di sekitar Jembatan Baukama, Desa Bauho, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
Tim yang dipimpin Serda Revi Leonar menghentikan mobil pick up bernomor polisi DH 8894 EG sekitar pukul 19.05 WITA. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 21 jerigen solar dengan total volume 735 liter yang hendak dibawa ke arah Pos Turiskain melalui jalur tidak resmi.
Petugas mengamankan dua pria pengangkut berinisial DA (26) dan JD (32). Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan muatan tersebut berkaitan dengan seseorang berinisial M. Barang bukti beserta kendaraan langsung dikawal menuju Mako Satgas.
2. Penyergapan Pelaku Penyelundupan di Pesisir Sungai Motamasin, Malaka
Operasi kedua dilakoni enam personel Pos Motamasin di bawah pimpinan Sertu Yusuf Baharudin di Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Personel bergerak senyap menyisir semak dan area pesisir sungai setelah memantau pergerakan mencurigakan. Saat disergap pada pukul 03.35 WITA, dua terduga pelaku kabur melintasi batas negara menuju wilayah Timor Leste.
Di lokasi kejadian, petugas mengamankan 22 jerigen BBM yang ditinggalkan pelaku, terdiri dari 21 jerigen minyak tanah (175 liter) dan 1 jerigen solar (35 liter).
3. Penggagalan Solar dan Minuman Bersoda di Pantai Motaain, Belu
Operasi ketiga terjadi pada Selasa (6/10/2026) dini hari sekitar pukul 01.15 WITA di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto, Kabupaten Belu.
Patroli malam Pos Motaain yang dipimpin Sertu Septian Bimantara Putra mendapati pergerakan mencurigakan ke arah pantai. Seorang OTK (orang tidak dikenal) melarikan diri ke arah Timor Leste saat menyadari kehadiran prajurit.