Rabu, 14 Oktober 2026

PMKRI Atambua Minta Penindakan Penyelundupan Jangan Cuma 'Panas-Panas Tahi Ayam' di Awal Penugasan

Photo Author
Haman Hendrikus, Mediatihar.com
- Selasa, 6 Oktober 2026 | 10:35 WIB
Ket: Ketua Presidium Germas PMKRI Cabang Atambua, Fransiskus Tedi Bere, saat menyampaikan pernyataan sikap terkait pengawasan perbatasan RI–RDTL dan penindakan barang ilegal (foto:MT)

ATAMBUA, MEDIATIHAR.COM- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Atambua Sanctus Yohanes Paulus II menyoroti maraknya aktivitas penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan Indonesia–Timor Leste (RI–RDTL), khususnya di Kabupaten Belu.


​Ketua Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Atambua, Fransiskus Tedi Bere, menilai maraknya penyelundupan berbagai jenis barang mulai dari pakaian bekas (balpres), bahan bakar minyak (BBM), minuman kemasan, tembakau, hingga kendaraan tanpa dokumen resmi sangat memprihatinkan serta merugikan perekonomian negara dan masyarakat.


​"Penyelundupan pakaian bekas tidak hanya menghilangkan potensi penerimaan pajak negara, tetapi juga memukul industri tekstil lokal dan UMKM hingga berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK)," ujar Fransiskus dalam keterangan resminya.


"Pengawasan dan penindakan harus terus berjalan dengan intensitas yang sama, baik ada spotlight media maupun tidak,jangan Hanya "panas panas "Tahi Ayam" Harus konsisten" tambahnya


Selain barang konsumsi, PMKRI Atambua menyoroti krisis ketersediaan BBM yang memicu antrean panjang warga di sejumlah SPBU di Kabupaten Belu. Pihaknya menduga BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat lokal turut diselundupkan oleh oknum tidak bertanggung jawab ke Timor Leste. PMKRI meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan tersebut.


​Dalam pernyataan sikap resminya, PMKRI Atambua menyampaian beberapa poin utama terkait penanganan wilayah perbatasan:


​Apresiasi Langkah Awal Satgas: Mengapresiasi penindakan tegas personel Satgas Pamtas Yonarhanud 14/PWY dan Polres Belu dalam menggagalkan aksi penyelundupan pada awal masa tugas.


​Evaluasi Konsistensi Penindakan: Menyoroti pola penindakan dari periode Satgas sebelumnya yang dinilai cenderung mengendur. PMKRI menduga adanya indikasi pembiaran, praktik transaksional, hingga dugaan keterlibatan oknum yang membekingi serta memodali aktivitas ilegal tersebut.


​Pengawasan Distribusi BBM: Mendorong pengawasan ketat dan penindakan transparan terkait distribusi BBM agar kelangkaan BBM bersubsidi di Kabupaten Belu dapat teratasi.


​Penindakan Secara Humanis: Meminta aparat tetap mengedepankan hukum dan pendekatan humanis tanpa tindakan represif yang membahayakan keselamatan jiwa saat mengamankan pelaku maupun barang bukti.


​Pembentukan Tim Terpadu: Mendorong pembentukan tim kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Belu, Bea Cukai, Imigrasi, Kepolisian, TNI, tokoh agama, hingga lembaga adat untuk memperketat pengawasan jalur perbatasan.


​PMKRI Atambua menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penegakan hukum di wilayah perbatasan demi menjaga stabilitas ekonomi nasional dan kedaulatan negara.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Haman Hendrikus

Tags

Terkini

Terpopuler

X