ATAMBUA,MEDIATIHAR.COM- Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mempercepat perbaikan jalan rusak di kawasan perkotaan Atambua. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas bagi para pengguna jalan.
Pantauan mediatihar.com pada Senin (5/10/2026), sejumlah petugas mulai mengeruk dan menggali titik-titik jalan berlubang sebelum dilapis aspal kembali. Penanganan ini memprioritaskan jalur-jalur utama dengan tingkat kerusakan yang dinilai krusial.
Beberapa ruas jalan di area Kota Atambua yang menjadi fokus penanganan meliputi:
Jl. Moruk Pasunan (Pelita)
Jl. Patung Kuda
Jl. Siwabesi
Jl. Y. A. Beremau
Jl. Ahmad Yani
Jl. Merdeka
Jl. Pramuka
Jl. Cut Nyak Dien (PLN)
Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belu, Ferdinand Hale Kin, S.T., melalui Kepala Bidang Bina Marga dan Jasa Konstruksi, Erwin E. T. Asa, S.T., menjelaskan bahwa perbaikan menyasar lokasi-lokasi rawan kecelakaan di pusat kota.