Baca Juga: Surga Penyelundup di Tanah Belu: Barang Haram Lolos, Dalang Tak Pernah Kena: Siapa 'Pemain' Utama?
Polres Belu juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan memiliki, meminjamkan, atau memamerkan benda-benda serupa di ruang publik maupun media sosial demi menghindari keresahan dan bahaya yang tidak diinginkan.
"Apabila menemukan atau mengetahui keberadaan benda yang berpotensi disalahgunakan, kami harapkan masyarakat segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama," pungkasnya.