Rabu, 14 Oktober 2026

Utamakan Hak Kesehatan, Lapas Atambua Sigap Rujuk Warga Binaan ke RSUD Mgr. Gabriel Manek

Photo Author
Haman Hendrikus, Mediatihar.com
- Senin, 21 September 2026 | 09:57 WIB
Ket: Lapas Kelas IIB Atambua Rujuk Warga Binaan Cimplicio Mendonca ke RSUD Gabriel Manek atambua Akibat Nyeri Perut(foto:MT)

ATAMBUA,MEDIATIHAR.COM-  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua merujuk seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama Cimplicio Mendonca ke RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua pada Minggu (20/9/2026) dini hari. Langkah darurat ini diambil setelah yang bersangkutan mengeluhkan nyeri perut hebat sekitar pukul 01.34 WITA.


​Proses rujukan dilakukan menggunakan kendaraan ambulans dinas dengan pengawalan ketat dua petugas piket, Rudiyanto Gela dan Apriano.


-


​Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Atambua, Henok Mabilehi, menyatakan bahwa tindakan cepat tersebut merupakan kewajiban dalam pemenuhan hak kesehatan warga binaan.


​“Kami langsung mengambil langkah penanganan darurat tanpa menunda waktu. Karena status narapidana sepenuhnya menjadi tanggung jawab Lapas, kami tidak ragu mengambil tindakan rujukan ini. Pengawasan dan pengawalan melekat oleh petugas terus berjalan ketat di RSUD,” ujar Henok.


​Sementara itu, Kepala Subseksi Perawatan Lapas Atambua, Yosef Siga, menjelaskan bahwa berdasarkan diagnosa awal tim medis, pasien mengalami colic abdomen ec cholelithiasis (nyeri perut akibat batu empedu).


​"Sampai hari ini, pasien masih menjalani observasi mendalam. Pada pukul 10.00 WITA tadi telah dilakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG). Kami masih terus berkoordinasi serta menunggu hasil penanganan lebih lanjut dari dokter spesialis," jelas Yosef, Senin (21/9/2026).


​Pihak keluarga warga binaan menyampaikan apresiasi atas kesiapsiagaan jajaran Lapas Atambua dalam menangani kondisi darurat tersebut.


​"Pelayanan Lapas Atambua sangat memuaskan. Petugas tidak menunda waktu dan langsung merespons cepat saat adik saya mengeluh sakit. Kami sangat berterima kasih atas kepedulian dan penanganan ini," ungkap Maria Mendonca, perwakilan keluarga pasien.


-


​Penanganan darurat ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Atambua dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang responsif dan mengutamakan pemenuhan hak kesehatan warga binaan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Haman Hendrikus

Tags

Terkini

Terpopuler

X