JAKARTA,NEDIATIHAR.COM - Penyakit jantung menjadi penyakit kronis dengan klaim biaya tertinggi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Dalam kurun waktu satu dekade (2015–2025), badan pengelola jaminan sosial ini telah menggelontorkan anggaran lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung di Indonesia.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyatakan bahwa terjadi lonjakan signifikan baik pada jumlah kasus maupun total biaya pelayanan kesehatan penyakit jantung selama sepuluh tahun terakhir.
"Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah. Tahun 2015, ada 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung dengan biaya Rp4,4 triliun. Angka tersebut melonjak hingga pada 2025 mencapai 29,8 juta kasus dengan biaya menyedot Rp17,4 triliun," ujar Rizzky, Selasa (29/9/2026).
Rizzky menjelaskan, pembiayaan penyakit jantung mengungguli penyakit katastropik dan kronis lainnya seperti gagal ginjal, stroke, dan kanker. Pada periode 2015–2025, gagal ginjal menempati posisi kedua dengan total biaya Rp83,8 triliun untuk 81,2 juta kasus, disusul kanker sebesar Rp66 triliun untuk 45 juta kasus.
Secara keseluruhan, sepanjang 2025 saja BPJS Kesehatan mengalokasikan anggaran Rp50,3 triliun untuk membiayai 59,9 juta kasus penyakit katastropik. Angka ini menyerap 26,42 persen dari total beban pembiayaan pelayanan kesehatan JKN.
Padahal, menurut Rizzky, sebagian besar penyakit kronis tersebut sebenarnya dapat dicegah melalui penerapan gaya hidup sehat dan deteksi dini secara berkala.
Momen Hari Jantung Sedunia dimanfaatkan BPJS Kesehatan untuk mengingatkan masyarakat akan tren pergeseran penderita penyakit kronis. Penyakit yang sebelumnya identik dengan kelompok lanjut usia (lansia) kini makin marak menyerang usia produktif.
Menanggapi fenomena ini, BPJS Kesehatan meluncurkan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda yang ditujukan untuk menekan angka penderita penyakit kronis pada usia di bawah 45 tahun. Program ini mengandalkan sinergi bersama komunitas, fasilitas kesehatan, tenaga medis, dan pemangku kepentingan JKN untuk memperkuat upaya promotif-preventif.
"Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita. Yang terpenting adalah komitmen dan konsistensi," tutur Rizzky.
Guna mengantisipasi risiko penyakit sejak awal, BPJS Kesehatan mengimbau peserta JKN memanfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang dapat diakses satu kali dalam setahun bagi peserta berusia 15 tahun ke atas.
Layanan skrining ini dapat diakses secara digital melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA (08118165165), situs resmi bpjs-kesehatan.go.id, maupun secara langsung di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar.
Proses pengisian pertanyaan terkait pola hidup, riwayat penyakit pribadi, dan riwayat kesehatan keluarga tersebut hanya memakan waktu sekitar 5 hingga 10 menit.
"Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Selain itu, pastikan status kepesertaan JKN tetap aktif agar memberikan ketenangan saat membutuhkan jaminan pembiayaan kesehatan," pungkas Rizzky.***