Rabu, 14 Oktober 2026

Gelar Operasi Gabungan, Satlantas Polres Belu Sasar Pelanggar Lalu Lintas dan Penunggak Pajak

Photo Author
Haman Hendrikus, Mediatihar.com
- Kamis, 1 Oktober 2026 | 06:15 WIB
Ket:Kasat Lantas Polres Belu memberikan imbauan dan pemaparan terkait penertiban lalu lintas serta faktor pemicu kecelakaan di wilayah hukum Polres Belu, Kabupaten Belu. (Dok:MT))

​BELU, MEDIATIHAR.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belu terus mengintensifkan upaya penertiban dan penegakan hukum di jalan raya guna menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara masyarakat di wilayah Kabupaten Belu.


​Kasat Lantas Polres Belu,AKP Sandy Humisar Sibarani,S.H,M.H  menyampaikan bahwa penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan secara terukur melalui pemberian surat tilang maupun teguran simpatik.


​"Saat ini kami sedang melaksanakan kegiatan penertiban terkait keselamatan berlalu lintas. Penindakan kami lakukan melalui tilang maupun teguran, disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang ditemukan di lapangan," ujar Kasat Lantas Sandy


​Dalam skema operasionalnya, Satlantas Polres Belu menerapkan sistem hunting atau patroli bergerak. Selain itu, kepolisian juga menggelar operasi gabungan bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam pemenuhan kewajiban pajak kendaraan bermotor.


​Kasat Lantas Sandy  menegaskan bahwa fokus penertiban menyasar sejumlah kelengkapan prioritas, seperti kewajiban penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara dan pembonceng roda dua, pemakaian sabuk keselamatan (safety belt) bagi pengemudi mobil, serta kelengkapan fisik kendaraan seperti kaca spion dan sistem pencahayaan.


​"Seluruh rangkaian kegiatan ini bertujuan menciptakan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Belu sekaligus menekan angka kecelakaan yang berpotensi fatalitas. Kami mengimbau warga agar senantiasa mengutamakan keselamatan ketimbang kecepatan, mengingat ada keluarga yang menantikan kepulangan kita di rumah," tegasnya.


​Menanggapi tingginya potensi insiden di jalan raya, pihak kepolisian membeberkan sejumlah faktor utama pemicu kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Belu.


​Berdasarkan data penanganan lakalantas, mayoritas insiden dipicu oleh kelalaian pengemudi, pelanggaran arus lalu lintas, hingga mengendarai kendaraan di bawah pengaruh minuman beralkohol.


​"Dari data yang kami himpun, faktor pemicu utama kecelakaan di Belu dominan disebabkan oleh pengendara yang melawan arah, tidak fokus saat berkendara, serta mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol," pungkas Kasat Lantas.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Haman Hendrikus

Tags

Terkini

Terpopuler

X