BELU, MEDIATIHAR.COM – Orang tua korban penganiayaan, Redem Leki Belle, mendesak Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Belu untuk segera menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap anaknya, GMLB (16). Akibat aksi penganiayaan tersebut, korban harus menjalani perawatan medis intensif (opname) selama tiga hari di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua.
Desakan tersebut disampaikan Redem saat dikonfirmasi wartawan mediakupang di kediamannya di kawasan Tulamalae, Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Sabtu (3/10/2026).
https://mediakupang.pikiran-rakyat.com/hukrim/pr-13810484332/siswa-sman-4-atambua-diduga-dianiaya-hingga-opname-polisi-diminta-segera-tangkap-pelaku
Korban yang akrab disapa Gerard merupakan siswa kelas II SMAN 4 Atambua. Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di area sekitar Susteran ALMA Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, pada Senin (26/9/2026).
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh ibu korban, Crecencia Santos Seran, ke Polres Belu pada hari kejadian. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: STTLP/243/IX/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT.
Menurut penuturan Redem, insiden berawal dari perselisihan antara korban dan terduga pelaku berinisial J. Keduanya sepakat bertemu di lokasi kejadian. Namun, saat korban tiba, terduga pelaku diduga langsung memukul bagian kepala korban menggunakan sebatang kayu balok hingga korban pingsan dan terus dianiaya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian wajah hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Redem berharap pihak kepolisian bergerak cepat dan tegas mengusut tuntas kasus ini guna memberikan keadilan bagi korban, sekaligus mencegah timbulnya aksi aksi balasan atau potensi konflik yang meluas di tengah masyarakat.
Dikonfirmasi terpisah oleh mediatihar.com melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (3/10/2026) malam, Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut saat ini sedang berjalan.
"Masih ditangani oleh Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak). Penyidik masih mendalami keterangan dari korban dan saksi-saksi," ujar Rachmat.