BELU,MEDIATIHAR.COM- Pengawasan ketat yang diklaim Kepolisian Resor (Polres) Belu di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali dipertanyakan. Meski polisi gencar memantau dan memperketat aturan distribusi di SPBU, praktik penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke Timor Leste justru makin marak terjadi di garis perbatasan.
Hal ini terbukti dari keberhasilan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY yang menggagalkan pengiriman ribuan liter BBM ilegal hanya dalam 10 hari pertama masa bertugas.
Dalam kurun waktu tersebut, Satgas Pamtas menyita sedikitnya 3,82 ton (3.820 liter) BBM jenis solar dan minyak tanah, belasan karung pakaian bekas (ballpress), serta puluhan krat minuman bersoda di sejumlah jalur tidak resmi (jalur tikus).
Komandan Satgas Yonarhanud 14/PWY, Letkol Arh Rudi Afrika, mengungkapkan bahwa rentetan penindakan berlangsung sejak awal Oktober 2026.
Selasa (6/10/2026): Tim Patroli Pos Mota’ain menggagalkan penyelundupan 50 krat minuman kemasan di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto.
Rabu (7/10/2026): Personel Pos Turiscain menyita 240 liter BBM (140 liter solar dan 100 liter minyak tanah) di area persawahan dan tepi sungai perbatasan.
Kamis (8/10/2026): Personel Pos Delomil menggagalkan pengiriman 245 liter solar di sepanjang aliran Sungai Malibaka, Desa Lamaksenulu.
Jumat (9/10/2026): Pos Mahen menyita 945 liter solar (27 jerigen) di jalur tidak resmi Desa Dualasi, Kecamatan Lasiolat.
"Para pelaku umumnya menggunakan modus menyembunyikan barang di pesisir sungai sebelum diseberangkan," ujar Letkol Arh Rudi Afrika saat diwawancara di Mako satgas Beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, fokus Satgas Pamtas murni pada pencegahan dan penindakan di garis perbatasan. Menurutnya, pengawasan arus distribusi dari SPBU merupakan domain kepolisian.
"Terkait pengawasan distribusi BBM di masyarakat, itu bukan kewenangan kami, melainkan Kepolisian. Namun, jika ada informasi indikasi penyimpangan dari SPBU ke oknum tertentu, kami berkoordinasi dan meneruskannya ke Polres Belu," tegas Rudi. Seluruh barang bukti secara bertahap telah diserahkan ke pihak Bea Cukai dan instansi berwenang.
Tingginya angka penindakan BBM di garis perbatasan bertolak belakang dengan upaya pengawasan yang dilakukan Polres Belu di tingkat hilir. Sebelumnya, Polres Belu telah menerjunkan personel satuan operasional hingga Bhabinkamtibmas untuk memantau aktivitas di tujuh SPBU se-Kabupaten Belu pada Rabu (23/9/2026),Lalu.
Langkah tersebut diambil guna merespons antrean panjang dan kelangkaan BBM bersubsidi di kawasan perkotaan (SPBU Fatubenao, Halifean, Wekatimun, Sesekoe, Fatukbot) maupun kecamatan (SPBU Naresa dan Halilulik). Polisi bahkan mengeluarkan instruksi tegas melayani pengisian berulang (tap-tap/pelangsi) dan meminta pengelola SPBU menyalurkan BBM tepat sasaran.
Saat dikonfirmasi Redaksi Mediatihar Melalui pesan WhatsApp, Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa menegaskan jajarannya terus mengedepankan langkah preventif dan pengawasan melekat di titik-titik distribusi.
"Terkait dengan masih adanya antrean pengisian BBM sampai ke jalan, kami telah melakukan upaya koordinasi dengan para pihak terkait, rutin melakukan patroli ke pom bensin, serta melakukan dialogis kepada pihak pengelola SPBU," kata AKBP I Gede Eka Putra Astawa.