Rabu, 14 Oktober 2026

Dinas PUPR Belu Targetkan 8 Ruas Jalan Utama Atambua Mulus Sebelum Akhir Tahun

Photo Author
Haman Hendrikus, Mediatihar.com
- Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:56 WIB
Ket: Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belu, Ferdinand Hale Kin, S.T., memberikan penjelasan terkait pengerjaan penambalan dan perbaikan jalan berlubang di kawasan perkotaan Atambua( foto:MT).
Ket: Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belu, Ferdinand Hale Kin, S.T., memberikan penjelasan terkait pengerjaan penambalan dan perbaikan jalan berlubang di kawasan perkotaan Atambua( foto:MT).

ATAMBUA,MEDIATIHAR.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mempercepat perbaikan dan pengaspalan ulang di delapan ruas jalan rusak kawasan perkotaan Atambua. Langkah ini diambil guna meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas serta merespons keluhan masyarakat.

 

​Delapan titik jalan yang menjadi fokus perbaikan tersebut meliputi Jl. Moruk Pasunan (Pelita), Jl. Patung Kuda, Jl. Siwabesi, Jl. Y. A. Beremau, Jl. Ahmad Yani, Jl. Merdeka, Jl. Pramuka, dan Jl. Cut Nyak Dien (PLN).

 

​Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belu, Ferdinand Hale Kin, S.T., menjelaskan bahwa delapan lokasi ini menjadi prioritas utama penanganan karena berada di pusat kota dengan mobilitas warga yang sangat padat, terutama pada pagi dan sore hari.

 

​"Kami mendengar langsung keluhan masyarakat mengenai kondisi jalan yang berlubang dan retak. Karena area ini berada di tengah kota dan sangat padat mobilitasnya, kami langsung bergerak cepat di lapangan untuk penggalian, penambalan, dan pengaspalan ulang," ujar Ferdinand, Saat diwawancara di Ruang kerjanya,Selasa (13/10/2026) 

 

​Sebelum perbaikan dilakukan, para pengendara mengeluhkan kondisi jalan yang berlubang, retak, dan permukaannya bergelombang. Kondisi tersebut kian membahayakan karena sebagian titik berada di area turunan, bahkan sempat mengakibatkan sejumlah pengendara sepeda motor terjatuh.

 

​Ferdinand menambahkan, pengerjaan perbaikan jalan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada pihak kontraktor CV Tanda Mata dengan batas akhir kontrak hingga 11 Desember 2026.

 

​Namun, ia tidak menampik bahwa penanganan jalan dilakukan secara bertahap lantaran keterbatasan anggaran daerah serta adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Haman Hendrikus

Tags

Terkini

Terpopuler

X