berita

Sempat Dirawat, Tersangka Piche Kota Akhirnya Menyusul ke Sel Rutan Polres Belu Dini Hari Tadi

Rabu, 11 Maret 2026 | 03:07 WIB

Polres Belu  Tahan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak di Hotel setia Atambua.


​BELU,Mediatihar.Com – Polres Belu menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Hingga Rabu (11/03/2026), penyidik Satreskrim Polres Belu resmi menahan tiga orang tersangka terkait kasus yang dilaporkan sejak Januari lalu tersebut.


​Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., menyatakan bahwa penanganan perkara bernomor LP/B/12/I/2025/SPKT/Polres Belu/Polda NTT ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tegas.


​"Kami berkomitmen penuh menangani kasus ini. Perlindungan terhadap anak adalah prioritas utama kami. Siapapun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," tegas AKBP I Gede Eka Putra, Rabu (11/03).
​
​Perkembangan terbaru pada Rabu dini hari pukul 01.39 WITA, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial Piche Kota. Sebelumnya, Piche Kota sempat menjalani pembantaran (penundaan penahanan) karena alasan kesehatan.


​Penahanan dilakukan setelah tim medis menyatakan kondisi kesehatan Piche Kota telah membaik dan perawatan di rumah sakit dinyatakan selesai pada Selasa (10/03) malam. Dengan diamankannya PK, saat ini total tiga tersangka dalam kasus ini telah resmi mendekam di Rutan Polres Belu.
​
​Terkait perkembangan perkara, Kapolres menjelaskan bahwa kasus ini telah memasuki Tahap I. Saat ini, penyidik tengah fokus menindaklanjuti petunjuk jaksa (P19) dari Kejaksaan yang diterbitkan pada 10 Maret 2026.


​Dalam proses ini, Polres Belu menekankan prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.


​Transparansi: Seluruh tahapan dipastikan akuntabel.


​Tanpa Diskriminasi: Penegakan hukum dilakukan tanpa memandang status sosial, ekonomi, maupun jabatan.


​Kepastian Hukum: Menjamin keadilan bagi korban sebagai tujuan utama.
​
​Menutup keterangannya, Kapolres Belu mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu liar atau informasi bohong (hoax) yang beredar di media sosial terkait kasus ini.


​"Kami mengajak masyarakat mendukung penegakan hukum ini. Percayakan prosesnya kepada Polri. Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban," tutupnya.

Tags

Terkini