Di akhir keterangannya, Kapolres Belu juga menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh lapisan masyarakat atas tindakan indisipliner anggotanya.
"Kami dari Polres Belu menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas dugaan tindak pidana pengeroyokan yang melibatkan dua oknum anggota terhadap warga. Polres Belu Polda NTT memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkas AKBP Gede Putra Astawa