"Itu mereka saling lapor, sudah diambil keterangan. Sudah dimediasikan juga," jelas AKP Rachmat Hidayat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
AKP Rachmat menambahkan, pihak kepolisian tetap membuka ruang penyelesaian di luar pengadilan. Namun, jika proses mediasi tidak menemui titik terang, kasus akan ditingkatkan ke tahap gelar perkara.
"Kalau tidak ada titik temu, nanti kita gelarkan perkaranya untuk proses lanjut dua-duanya," pungkas Kasat Reskrim.