"Kita fokus ke pokok perkara dan jalan persidangan nanti. Kita jangan membuat opini liar," jawab MM singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi yang layangkan ke aparat penegak hukum maupun Dewan Kehormatan Organisasi Advokat terkait dugaan pelanggaran etik dan pemerasan ini. Seluruh tuduhan yang beredar masih sebatas klaim sepihak dan belum memiliki kekuatan hukum tetap.