Pemulihan Nama Baik: Upaya pemulihan nama baik Piche Kota akan segera diurus setelah tim hukum menerima dan mengkaji salinan resmi putusan. Tuntutan rehabilitasi ini ditujukan langsung ke institusi Kepolisian Polres Belu sebagai Termohon.
Prosedur Evaluasi Kuasa hukum menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil bukan untuk mencari-cari kesalahan institusi, melainkan bentuk kecintaan masyarakat terhadap Polri agar para penyidik di hadapannya dapat bertindak lebih hati-hati, profesional, dan taat sebagai hukum dalam menangani suatu perkara.