berita

Waket DPRD Belu Bantah Tudingan Serobot Lahan Janda, Tegaskan Pegang Sertifikat Sah Sejak 2004

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:47 WIB

​"Saya dinarasikan sebagai anggota DPR, Wakil Ketua, atau Ketua Partai, tetapi di mata hukum kita semua sama dan tidak ada yang diistimewakan. Jika ada pihak yang keberatan dengan status lahan ini, tempuhlah mekanisme peradilan yang sah, bukan sekadar melempar opini tanpa dasar data," pungkasnya.


​Januaria Awalde Berek juga menegaskan kembali agar pihak Anastasia Lotu membuktikan klaimnya lewat jalur resmi. "Jika yang bersangkutan merasa menjadi pemilik yang sah terhadap tanah tersebut, maka silakan tunjukkan bukti berupa sertifikat kepada pihak kepolisian dan pengadilan, jangan hanya bicara tanpa data," tutupnya secara tegas.


​Catatan Redaksi:


Pemberitaan ini merupakan bentuk pemenuhan Hak Jawab dan Klarifikasi atas artikel yang dirilis oleh media detikBali sebelumnya dengan judul "Wakil Ketua DPRD Belu Diduga Serobot Tanah Janda".
https://www.detik.com/bali/nusra/d-8586775/wakil-ketua-dprd-belu-diduga-serobot-tanah-janda


Dalam pemberitaan tersebut, Anastasia Lotu mengaku terkejut karena lahan yang diklaim sebagai warisan turun-temurun keluarganya sejak tahun 1973 didapati telah bersertifikat atas nama Wakil Ketua DPRD Belu, Januaria Awalde Berek.

Halaman:

Tags

Terkini