Dengan terbitnya surat pengunduran diri ini, tata kelola dan pengoperasian parkir di kawasan Simpang Lima Atambua kini sepenuhnya kembali ke bawah kendali Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Belu.
Dengan terbitnya surat pengunduran diri ini, tata kelola dan pengoperasian parkir di kawasan Simpang Lima Atambua kini sepenuhnya kembali ke bawah kendali Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Belu.