berita

Marak Penjualan Antibiotik Sembarangan, Pemkab Belu dan Loka POM Perketat Pengawasan

Rabu, 23 September 2026 | 07:04 WIB
Ket: Pemkab Belu telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Belu Nomor 699/895/KES/IX/2025 tentang Pencegahan dan Pengendalian Resistensi Antibiotika.(Foto:MT)

ATAMBUA,MEDIATIHAR.COM- Pemerintah Kabupaten Belu bersama Loka POM Kabupaten Belu memperketat pengawasan dan edukasi penggunaan antibiotik demi melindungi masyarakat dari bahaya resistensi antimikroba (antimicrobial resistance/AMR).


​Langkah tersebut ditegaskan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Advokasi Pengendalian AMR bagi Penanggung Jawab Sarana Pelayanan Kefarmasian di Hotel Nusantara I, Atambua, Selasa (22/9/2026).


-


Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, menyatakan bahwa penggunaan antibiotik tanpa resep dokter atau tidak sesuai indikasi medis berisiko memicu kekebalan bakteri. Kondisi ini berpotensi mempersulit proses pengobatan infeksi di masa depan.


​"Pengendalian resistensi antimikroba tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja sama dan komitmen pemerintah daerah, tenaga kesehatan, sarana kefarmasian, organisasi profesi, serta seluruh pihak terkait," ujar Vicente saat membuka acara.


​Vicente mengungkapkan, Pemkab Belu telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Belu Nomor 699/895/KES/IX/2025 tentang Pencegahan dan Pengendalian Resistensi Antibiotika. Regulasi ini mewajibkan penyerahan antibiotik dilakukan secara bijak, rasional, dan berbasis resep dokter.


​Meski begitu, hasil pengawasan Loka POM Belu mencatat masih adanya apotek yang menjual antibiotik secara bebas tanpa resep.


​"Bimtek ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan menyamakan langkah dalam pengendalian AMR di Kabupaten Belu," tegasnya.


-


​Pada kesempatan yang sama, Kepala Loka POM Kabupaten Belu, Ferdian Dwi Armanto, menjelaskan bahwa AMR dapat mengakibatkan kegagalan pengobatan, memperpanjang masa perawatan pasien, hingga meningkatkan beban biaya kesehatan.


​Ia menekankan pentingnya pendekatan lintas sektor (One Health) karena AMR tidak hanya berdampak pada kesehatan manusia, tetapi juga sektor peternakan dan lingkungan.


​"Apotek memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat. Tenaga kefarmasian harus aktif memberikan edukasi bahwa antibiotik bukan obat sembarangan," kata Ferdian.


​Melalui agenda ini, Pemkab Belu, Loka POM, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Perikanan, serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Belu menyepakati penandatanganan komitmen bersama untuk mencegah penyebaran AMR secara berkelanjutan.

Tags

Terkini