ATAMBUA,MEDIATIHAR.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua menggelar penggeledahan ketat di seluruh blok hunian warga binaan pada Selasa (29/9/2026). Razia ini dilakukan untuk memastikan lingkungan lapas bebas dari barang terlarang serta pencegahan adanya fasilitas mewah bagi warga binaan.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Henok Mabilehi bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Adi Maxim Li, dengan melibatkan puluhan petugas peserta magang. Petugas menyisir setiap sudut kamar hunian, mulai dari celah dinding, bawah tempat tidur, hingga area ventilasi.
Henok Mabilehi menyampaikan bahwa dari hasil penyisiran tersebut, petugas menyita sejumlah benda yang dilarang berada di dalam blok hunian.
"Kami berhasil mengamankan sejumlah benda terlarang, seperti korek api gas, rakitan kabel liar, serta beberapa benda tajam berbahan besi dan kaca. Seluruh barang bukti langsung didata untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur," kata Henok saat gelar hasil penggeledahan.
Sementara itu, Kepala Lapas Atambua Antonio da Costa menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menjaga integritas dan menutup celah munculnya perlakuan khusus bagi warga binaan.
"Kami pastikan di Lapas Atambua tidak ada fasilitas mewah atau perlakuan khusus. Semua warga binaan mendapatkan hak dan perlakuan yang sama sesuai aturan hukum. Penggeledahan ketat ini adalah komitmen untuk menjaga Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba)," tegas Antonio.
Pelaksanaan razia tersebut mendapat respons positif dari warga binaan. Mario Bete, salah satu warga binaan, mengaku nyaman dengan kesetaraan fasilitas dan pelayanan di dalam lapas.
"Kami sangat tenang dan senang bisa mengikuti seluruh program pembinaan di sini dengan baik, tanpa ada suap ataupun KKN. Semua fasilitas dan perlakuan sama rata untuk kami semua," ujar Mario.
Melalui penertiban berkala ini, Lapas Atambua terus berupaya menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas.***