Rabu, 14 Oktober 2026

Perkara Sudah Putus Malah Diterima Lagi, Kuasa Hukum PT PMA: Ada Apa dengan Sistem Peradilan Kita?

Photo Author
Haman Hendrikus, Mediatihar.com
- Minggu, 31 Mei 2026 | 07:54 WIB

​Sebagai perusahaan distribusi nasional, Regan menegaskan bahwa PT PMA selalu beroperasi sesuai dengan standar prosedur keselamatan kerja dan taat hukum. Pihaknya siap menghadapi proses hukum yang berjalan dengan menyodorkan fakta-fakta otentik demi menjaga integritas perusahaan.


​“Komitmen kami sudah jelas, akan senantiasa menjunjung tinggi hukum, menjalankan kegiatan usaha secara profesional, serta patuh pada seluruh aspek keselamatan operasional di setiap lini bisnis,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Haman Hendrikus

Tags

Terkini

X