Rabu, 14 Oktober 2026

Misteri Jumlah Pelaku Kasus Asusila di Atambua: Korban Sebut Satu Orang dan Minta Hakim Tak Vonis Orang yang Tidak Bersalah

Photo Author
Haman Hendrikus, Mediatihar.com
- Rabu, 29 Juli 2026 | 23:42 WIB

​"Tidak mungkin saya bicara seperti itu di hadapan majelis hakim. Saya justru meminta dia menjawab sesuai apa yang dialami. Kami sudah bersidang dari pagi sampai jam 7 malam (19.00 WITA), untuk apa saya buru-buru?" sanggahnya.


​Sementara mengenai tuduhan mengarahkan korban untuk menambah jumlah pelaku, Endang meluruskan bahwa pertanyaan itu keluar untuk mengonfirmasi ulang karena adanya perbedaan data antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal dengan keterangan di persidangan.


​"Saya hanya mengonfirmasi ulang karena pada pendampingan awal dia menyebut ada tiga pelaku. Saya tidak tahu jika ada perubahan BAP setelah itu karena saya tidak terlibat. Jadi saya hanya bertanya untuk klarifikasi, bukan memaksa," pungkas Endang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Haman Hendrikus

Tags

Terkini

X