berita

Lapas kelas IIB Atambua komitmen  Berantas Narkoba dan Barang Terlarang dilingkungan Lapas

Senin, 20 Oktober 2025 | 08:53 WIB

Atambua,Mediatihar.com- Dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang lainnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua menggelar Deklarasi Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan, Senin (20/10).


Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan secara virtual, yang disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lapas Kelas IIB Atambua, Bambang Hendra setyawan, didampingi oleh para pejabat struktural yang mengikuti kegiatan secara virtual dari aula Lapas.


Dalam dokumen resmi komitmen tersebut, seluruh petugas Lapas Kelas IIB Atambua menyatakan siap berperang melawan penyalahgunaan narkoba, memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, serta barang-barang terlarang lainnya di dalam lingkungan pemasyarakatan.


Adapun 6 komitmen Bersama yang di tanda tangani:


1.Berperang melawan dan memberantas segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran narkoba
Didalam unit pelaksanaan Teknis (UPT) permasyarakatan KOMITMEN BERSAMA


Kami seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua dengan ini berkomitmen untuk:


1. Berperang melawan dan memberantas segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran narkoba di dalam Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua tanpa toleransi;


2. Memberantas peredaran handphone (HP), pungli, dan barang-barang terlarang lainnya di dalam Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua;


3. Mencegah serta menindak tegas setiap praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua oleh warga binaan:


4. Kepala UPT bertanggung jawab kepada pejabat struktural dan seluruh anggota di masing-masing unit kerjanya;


5. Menegakkan disiplin dan etika profesi secara konsisten, serta slap dievaluasi apabila terbukti melanggar komitmen ini;


6. Bersinergi dan berkolaborasi secara aktif untuk menjaga marwah, menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik serta mewujudkan Pemasyarakatan sebagai institusi penegak hukum yang bersih, berwibawa, dan berkeadilan.


Melalui penandatanganan komitmen ini, jajaran Lapas Kelas IIB Atambua juga menyatakan kesiapannya menegakkan disiplin, menolak segala bentuk kompromi terhadap penyimpangan, serta siap menerima sanksi bila terbukti melanggar sumpah integritas.

Halaman:

Tags

Terkini