berita

Praperadilan Piche Kota Menang, Polda NTT dan Polres Belu Sebut Putusan Hakim Janggal dan Siap Sidik Ulang

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:29 WIB

​AKP Rachmat Hidayat memastikan penyidik akan segera melakukan langkah hukum strategis selanjutnya untuk menuntaskan perkara ini.


​"Kami akan kembangkan dan melakukan gelar perkara internal terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan lebih lanjut, termasuk kemungkinan dilakukannya penyidikan ulang," pungkas Rachmat.

Halaman:

Tags

Terkini