Rabu, 14 Oktober 2026

Praperadilan Piche Kota Menang, Polda NTT dan Polres Belu Sebut Putusan Hakim Janggal dan Siap Sidik Ulang

Photo Author
Haman Hendrikus, Mediatihar.com
- Selasa, 14 Juli 2026 | 14:29 WIB

​AKP Rachmat Hidayat memastikan penyidik akan segera melakukan langkah hukum strategis selanjutnya untuk menuntaskan perkara ini.


​"Kami akan kembangkan dan melakukan gelar perkara internal terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan lebih lanjut, termasuk kemungkinan dilakukannya penyidikan ulang," pungkas Rachmat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Haman Hendrikus

Tags

Terkini

X