Kamis, 15 Oktober 2026

Atambua Berbenah! Kawasan Pasar Baru Kini Bebas Macet

Photo Author
Haman Hendrikus, Mediatihar.com
- Senin, 13 April 2026 | 09:30 WIB

​Kepala Disperindag Kabupaten Belu, Vincensius Kurniawan Laka, ST.


ATAMBUA,Mediatihar.Com – Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) bersama Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan menggelar aksi penertiban di kawasan Pasar Baru Atambua pada Senin (13/04/2026). Langkah tegas ini diambil guna menjawab keluhan masyarakat terkait kemacetan, masalah parkir, serta kebersihan yang telah lama terabaikan.


​Proses penertiban terpantau berjalan kondusif. Para petugas tampak membantu pedagang membongkar tenda-tenda darurat dan memindahkan barang dagangan ke dalam lapak yang telah disediakan secara persuasif.


​Kepala Disperindag Kabupaten Belu, Vincensius Kurniawan Laka, ST, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan pengumuman yang telah dilakukan selama empat hari sebelumnya.


​"Pedagang dan pembeli sudah lama mengeluhkan kesemrawutan, kenyamanan, parkiran, hingga kebersihan. Karena itu, hari ini kita lakukan penertiban secara menyeluruh," ujar Vincensius.


​Salah satu poin utama dalam penertiban ini adalah pemanfaatan lahan kosong di area pasar yang kini difungsikan khusus sebagai tempat parkir kendaraan bermotor maupun mobil. Langkah ini diprediksi efektif mengurangi kepadatan lalu lintas di badan jalan.


​"Beberapa hari ke depan, lahan yang ditertibkan ini fokus menampung parkiran. Target kami, tidak ada lagi pemanfaatan jalan raya untuk area parkir maupun tempat berjualan," tambahnya.


​Pemerintah menghimbau seluruh pedagang untuk segera menempati los atau lapak yang tersedia. Bagi pedagang yang melebihi kapasitas atau berjualan di area sensitif seperti sekitar masjid, akan diarahkan ke Pasar Lolowa atau lokasi resmi lainnya.


​Adapun zonasi penertiban kali ini mencakup:


​Area dari Cabang Toko Angkasa Ria menuju Toko Flora.


​Dari Toko Flora ke arah BRI.


​Area Pos Polisi menuju persimpangan Rumah Jabatan Bupati Belu.


​Menanggapi keluhan terkait infrastruktur pasar yang rusak, pria yang akrab disapa Eng Laka ini memastikan perbaikan telah masuk dalam rencana anggaran perubahan tahun ini. Ia menargetkan realisasi pengerjaan pada akhir tahun 2026.


​"Beri kami waktu. Kami akan tertibkan dari trotoar hingga badan jalan. Kami mohon kerja sama semua pihak agar tidak ada perlawanan, sehingga rencana ini berjalan lancar demi kenyamanan bersama," pintanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Haman Hendrikus

Tags

Terkini

X